Skip to main content

penyebab klaim tidak dibayarkan oleh perusahaan asuransi

Asuransi kadang menjadi momok yang menakutkan bagi beberapa orang. Ada yang menganggap bahwa Perusahaan Asuransi (PA) hanya mengobral janji. Agen asuransi hanya mengejar target penjualan produknya. Ketika klaim diajukan, masyarakat banyak yang tidak dibayar dengan berbagai alasan. Belum lagi prosesnya yang berbelit-belit dan memakan waktu lama. Tapi, sebenarnya tidak semua PA seperti itu, ada juga PA yang bertanggung jawab dan mau membayar klaimnya.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab mengapa PA tidak bisa membayar klaim para nasabahnya, diantaranya :
Kesalahan Nasabah

Tidak dibayarnya klaim nasabah tidak semata karena kesalahan PA, tapi ada juga kesalahan yang dilakukan nasabah hingga klaimnya tidak terbayar.
 


1. Nasabah Tidak Jujur
Dalam dunia asuransi jiwa, ada yang dinamakan dengan Surat Permohonan Asuransi. Dalam surat tersebut, calon nasabah diharuskan mengisi pertanyaan dengan jujur dan yang akan menjadi patokan apakah PA akan memberikan perlindungan atau tidak.

Biasanya, dalam pengisian ini ada nasabah yang tidak jujur. Ada yang bilang tidak pernah dirawat dalam 2 tahun belakangan, padahal 4 bulan lalu baru saja keluar dari rumah sakit.

Kalau nanti terjadi kematian dan PA mendapatkan bukti bahwa nasabah pernah dirawat di rumah sakit 4 bulan belakangan, jangan harap klaim akan dibayar.

2. Pengecualian PA Membayar Uang Pertanggungan
Terdapat beberapa pengecualian kenapa PA tidak memberikan manfaat yang dijanjikan bila penyebab kematian :
1. Karena bunuh diri
2. Karena orang yang bersangkutan melakukan tindak criminal Karena AIDS
3. Penyakit kritis, kematian terjadi pada tahun pertama dia mengikuti program asuransi (tergantung perusahaan asuransinya)
4. Karena force majeure, atau hal-hal yang memang tidak bisa dihindari, seperti perang, bencana alam, atau huru-hara (tergantung perusahaan asuransinya)

Terkadang pengecualian ini tidak diketahui oleh nasabah, padahal sudah tertera dalam polis. Hal inilah yang terkadang menjadi penyebab klaim tidak dibayar. Makanya, diharapkan untuk membaca polis secara seksama sebelum menandatangani polis.

3. Terlalu Lama Mengajukan Klaim
Biasanya PA akan membatasi pengajuan klaim selama 3 bulan. Tapi, sering kali nasabah mengajukan klaim di luar waktu tersebut sehingga PA tidak bisa memenuhinya.
Batasan waktu pengajuan klaim tersebut ada dalam polis. Bacalah polis sehingga ketika terjadi risiko kematian, segera ajukan klaim Anda.

4. Syarat Pengajuan Klaim Kurang Lengkap
Biasanya, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh PA bila Anda ingin mengajukan klaim kematian adalah:
  1. Surat Keterangan Kematian dari RT/RW setempat
  2. Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian (jika kematian terjadi karena kecelakaan)
  3. Surat Keterangan dari RS
  4. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim yang diterbitkan oleh PA
  5. Fotokopi Identitas Diri Ahli Waris dan Identitas yang meninggal

Kesalahan Pihak Asuransi
Terdapat beberapa kesalahan yang umumnya dilakukan oleh PA, seperti :

1. Agen asuransi tidak jujur dalam presentasinya
Seperti yang disebutkan di atas, ada saja agen asuransi yang tidak jujur. Misalnya, saat presentasi dia mengatakan kalau PA akan membayar manfaat bila kematian disebabkan penyakit kritis pada tahun pertama. Padahal PA tempat agen tersebut bernaung tidak bisa membayarnya.

Untuk mencegahnya, bacalah polis Anda dan bandingkan dengan omongan dari agen asuransi tadi. Apakah sejalan atau tidak? Jika tidak konfirmasikan ke PA yang bersangkutan.

2. PA yang bandel
Bila Anda sudah memenuhi syarat yang ditentukan, rajin membayar premi, tidak bohong dalam pengisian Surat Permohonan Asuransi, mengirimkan pengajuan klaim dalam jangka waktu yang ditentukan, tapi klaim Anda masih juga belum dibayarkan, coba cek lagi. Bisa saja PA-nya yang tidak benar.





Comments

Popular posts from this blog

DAFTAR RUMAH SAKIT RUJUKAN ASURANSI PRUDENTIAL

Rumah Sakit Rekanan JLT GESA, Rujukan bagi Nasabah Prudential Daftar Rumah Sakit di bawah ini dapat berubah tanpa pemberitterlebih dahulu, Silakan menghubungi layanan 24 jam JLT GESA yang tercetak di belakang kartu asuransi Anda untuk memastikan ketersediaan layanan Rumah Sakit pilihan Anda. Diperbaharui Tanggal 20th Januari 2017 1 Bali Bali Jl. Rajawali No. 36 (0365) 40251 2 Aricanti, RS Bali Denpasar Jl. Raya Mas Ubud (0361) 974 573 3 Bali Royal Hospital, RS Bali Denpasar Jl. Tantular No. 6 (0361) 247499 4 Bangli Medica Canti, RS Bali Denpasar Jl. LC Subak Aya Bebalang Bangli (0366) 91555 5 Bhakti Rahayu Denpasar, RS Bali Denpasar Jl. Gatot Subroto II/II (0361) 430245 6 Family Husada Gianyar, RSU Bali Denpasar Jl. Astina Timur No. 8A, Samplangan Gianyar (0361) 8493344 7 Kasih Ibu Denpasar, RS Bali Denpasar Jl. Teuku Umar 120 Denpasar 80114 (0361) 223 036 8 Kasih Ibu Gianyar, RS Bali Den...

Produk Asuransi Prudential

Asuransi Prudential memiliki beberapa produk asuransi yang dapat anda pilih sesuai dengan kebutuhan anda, asuransi adalah suatu kebutuhan kita dan keluarga untuk melindungi kita dari kerugian financial, oleh karena itu sebaiknya segeralah memiliki polis asuransi, karena kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi pada diri kita besok atau lusa, berikut ini adalah  produk asuransi prudential  yang dapat anda pilih : 1. Proteksi 2. Asuransi terkait investasi 3. Asuransi tambahan 1. PROTEKSI (PERLINDUNGAN) ~PRUuniversal Life Produk asuransi Prudential ini meliputi perlindungan asuransi jiwa dengan profil risiko investasi yang rendah dan memang dirancang bagi Anda dalam semua tahap kehidupan. ~PRUlife Cover Produk asuransi jiwa dari Asuransi Prudential yang memberikan perlindungan apabila meninggal dunia sebelum masa perlindungan dari PRUlife Cover habis. ~PRUprotector Plan Produk asuransi jiwa dari Prudential yang berjangka waktu panjang. Merupakan kombinasi a...